Hak Paten
Warner Bros Menangkan Hak Paten Superman
Kisruh hak cipta Superman di Pengadilan Federal Los Angeles akhirnya dimenangkan Warner Bros. Pengadilan menolak gugatan ahli waris Joseph Shuster, kreator Superman pada sidang, Rabu (17/10) waktu setempat.
Ahli waris menuntut regenosiasi kontrak hak cipta Superman. Mereka menginginkan 50 persen dari keuntungan setiap produk Superman.
Hakim Otis D. Wrights berpegang pada perjanjian yang pernah dilakukan pada tahun 1992 di antara adik-adik Shuster, Jean dan Frank dengan penerbit komik Dcyang mencegah penghentian hak cipta, dikutip dari Aceshowbiz, Kamis (18/10).
Dalam perjanjian tersebut, hutang Frank diendapkan Warner dan DC Comics (satu grup) dan Jean mendapatkan USD25.000 seumur hidupnya sebagai penggantian dari hak cipta Superman.
"Pengadilan menemukan perjanjian tahun 1992 yang merupakan kesempatan dari ahli waris Shuster untuk melakukan regegosiasi hak cipta Superman. Perjanjian 1992 merupakan kesepakatan para pihak untuk tidak menghentikan hak cipta".
Hakim menambahkan, Presiden DC Comic saat itu juga pernah mengingatkan perjanjian tersebut dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya, sekarang, dan akan datang terhadap DC Comics dan grup.
Kisah hak paten Superman memang seolah tak berakhir. Karakter Superman diciptakan dua orang anak muda berusia 18 tahun pada tahun 1932 bernama Jerry Siegel dan Joe Shuster.
Awalnya tak ada yang tertarik dengan ide tersebut hingga akhirnya saat mereka bekerja di DC Comics yang juga satu grup dengan Warner Bros, menerimanya dengan harga hak cipta yang cukup murah USD130. Tanpa pikir panjang di era krisis yang dikenal great depresion, mereka terima uang tersebut.
Pada 1938, muncul komik Superman dan laris manis di pasaran. Dari penjualan komik, DC Comics mendapatkan keuntungan USD40 ribu, tapi kedua pencipta tersebut tidak mendapatkannya sama sekali. Tahun 1973 saat film tersebut diangkat ke layar lebar, DC Comics mendapatkan USD3 juta, keduanya juga tidak dapat sepeser pun. Setelah berjuang 40 tahun, mata Joe Shuster sudah buta, mereka pun akhirnya mendapatkan haknya. Kini mereka dikenal sebagai pencipta Superman, manusia dari kulit baja. (oz)
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/19/82175/warner_bros_menangkan_hak_paten_superman/#.UNAGbDw3tS4
Amerika Serikat Paten
|
20040182938
|
Jenis Kode
|
A1
|
Chen, Chia-Li, et al.
|
September
23, 2004
|
Penemu:
|
Chen, Chia-Li, (Hsindien City, TW), Hsieh, Hsiang-An, (Hsindien
City, TW)
|
Korespondensi Alamat:
|
Troxell HUKUM KANTOR PLLC
SUITE 1.404
5205 LEESBURG PIKE
FALLS GEREJA
VA
22041
AS
|
Ditugaskan ke:
|
Carry Computer Eng. Co,
Ltd
|
Serial Number:
|
639498
|
Seri Kode:
|
10
|
Filed:
|
13 Agustus 2003
|
AS saat ini Kelas:
|
235/492
|
Kelas di Publikasi:
|
235/492
|
Kelas Internasional:
|
G06K 019/06
|
Universal mikro kartu memori
Abstrak
Kartu memori universal mikro
memiliki antarmuka yang unik transmisi umum yang dirancang sesuai dengan
spesifikasi USB dan dilengkapi dengan kedua pin USB dan pin transmisi data,
kata yang universal kartu micro mendeteksi jenis sistem antarmuka terhubung
dengan sinyal inisialisasi dikirim dari akhir sistem melalui USB pin (D + dan
D-), dan kemudian beralih ke mode kerja yang sesuai, dengan cara itu, kata yang
universal kartu memori micro memungkinkan transmisi sinyal dari / ke sistem
kartu memori yang berbeda melalui kata antarmuka transmisi yang umum.
Asing
Application Data
Tanggal
|
Kode
|
Aplikasi
Nomor
|
Mar 21, 2003
|
TW
|
092106373
|
Warner Bros Menangkan Hak Paten Superman
Kisruh hak cipta Superman di Pengadilan Federal Los Angeles akhirnya dimenangkan Warner Bros. Pengadilan menolak gugatan ahli waris Joseph Shuster, kreator Superman pada sidang, Rabu (17/10) waktu setempat.
Ahli waris menuntut regenosiasi kontrak hak cipta Superman. Mereka menginginkan 50 persen dari keuntungan setiap produk Superman.
Hakim Otis D. Wrights berpegang pada perjanjian yang pernah dilakukan pada tahun 1992 di antara adik-adik Shuster, Jean dan Frank dengan penerbit komik Dcyang mencegah penghentian hak cipta, dikutip dari Aceshowbiz, Kamis (18/10).
Dalam perjanjian tersebut, hutang Frank diendapkan Warner dan DC Comics (satu grup) dan Jean mendapatkan USD25.000 seumur hidupnya sebagai penggantian dari hak cipta Superman.
"Pengadilan menemukan perjanjian tahun 1992 yang merupakan kesempatan dari ahli waris Shuster untuk melakukan regegosiasi hak cipta Superman. Perjanjian 1992 merupakan kesepakatan para pihak untuk tidak menghentikan hak cipta".
Hakim menambahkan, Presiden DC Comic saat itu juga pernah mengingatkan perjanjian tersebut dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya, sekarang, dan akan datang terhadap DC Comics dan grup.
Kisah hak paten Superman memang seolah tak berakhir. Karakter Superman diciptakan dua orang anak muda berusia 18 tahun pada tahun 1932 bernama Jerry Siegel dan Joe Shuster.
Awalnya tak ada yang tertarik dengan ide tersebut hingga akhirnya saat mereka bekerja di DC Comics yang juga satu grup dengan Warner Bros, menerimanya dengan harga hak cipta yang cukup murah USD130. Tanpa pikir panjang di era krisis yang dikenal great depresion, mereka terima uang tersebut.
Pada 1938, muncul komik Superman dan laris manis di pasaran. Dari penjualan komik, DC Comics mendapatkan keuntungan USD40 ribu, tapi kedua pencipta tersebut tidak mendapatkannya sama sekali. Tahun 1973 saat film tersebut diangkat ke layar lebar, DC Comics mendapatkan USD3 juta, keduanya juga tidak dapat sepeser pun. Setelah berjuang 40 tahun, mata Joe Shuster sudah buta, mereka pun akhirnya mendapatkan haknya. Kini mereka dikenal sebagai pencipta Superman, manusia dari kulit baja. (oz)
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/19/82175/warner_bros_menangkan_hak_paten_superman/#.UNAGbDw3tS4